Dalam rangka menyikapi kebijakan Pemerintah Dalam Penanggulangan Covid-19

Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya menyelenggarakan kegiatan Webinar Nasional Hukum Pidana dengan tema “Implementasi Asas Peradilan Pidana Dalam Persidangan Daring pada Masa Pandemi Covid-19″ Kamis, 2 Juli 2020.

Sambutan dan Membuka Resmi Webinar:
Dr. Febrian, SH., MS. (Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya)

Pembicara:
1. Prof. Dr. Edwar Omar, SH., MH. (Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Gaja Mada)

2. Dr. Febby Mutiara Nelson, SH., MH. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia)

3.Dr. Henny Yuningsih, SH., MH (Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya)

4. Adi Tyogunawan, SH., MH (Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir)

5. Taslim, SH., M.H (Direktur YLBHI)

Moderator:
Neisya Angrum Adisti, SH., MH
(Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya)

0

You may also like

Pemberitahuan Pelaksanaan Yudisium ke-160 Bulan Agustus 2022
Pengumuman Penerbitan Ijazah Periode Juni 2022
Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Program Pascasarjana Universitas Sriwijaya (PPs Unsri) 2022

admin